No image available for this title

Analisis yuridis pertimbangan hukum hakim terhadap kasus tindak pidana penganiayaan dalam penyelenggaraan usaha pemondokan (putusan pengadilan no. 240/PID.B/2014/PN. Malang)



ABSTRAK
Penganiayaan di definisikan menjadi dua yaitu penganiayaan ringan dan
penganiayaan berat. Penelitian ini ditulis bertujuan untuk mengetahui dua hal: pertama,
untuk mengetahui bagaimana penerapan hukum pidana yang terjadi pada kasus tindak
penganiayaan pada putusan pengadilan No .240/PID.B/2014/PN. Malang dan yang kedua,
untuk mengetahui bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana dalam kasus
tindak penganiayaan pada putusan pengadilan No .240/PID.B/2014/PN. Malang.
Penelitian yang digunakan untuk menjawab dua hal di atas adalah penelitian
kepustakaan dan penulis mengambil data yang diperoleh dari putusan pengadilan berupa
salinan hasil putusan pengadilan No.240/PID.B/2014/PN. Malang. Penelitian ini dilakukan
di Pengadilan Negeri Malang.
Dari hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan hukum pidana dalam
putusan hakim dalam perkara No.308/Pid.B/2011/PN. Malang telah sesuai dengan
perundang-undangan dalam hal ini diatur dalam Undang-undang Nomor 351 KUHP tentang
tindak penganiayaan ringan dan dalam menjatuhkan vonis pidana sudah sesuai dengan
kesalahan yang dilakukan oleh SATPAM Perum Griya Shanta Malang.


Ketersediaan

c1.26-IH.15-2017S1 26 FH/IH/15My LibraryTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
S1 26 FH/IH/15
Penerbit Universitas Widya Gama : Malang.,
Deskripsi Fisik
xviii108p,bibl,ill,tab,13,5cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
122820922111
Klasifikasi
-
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya