Detail Cantuman
Advanced Search
Analisis yuridis pertimbangan hukum hakim terhadap kasus tindak pidana penganiayaan dalam penyelenggaraan usaha pemondokan (putusan pengadilan no. 240/PID.B/2014/PN. Malang)
ABSTRAK
Penganiayaan di definisikan menjadi dua yaitu penganiayaan ringan dan
penganiayaan berat. Penelitian ini ditulis bertujuan untuk mengetahui dua hal: pertama,
untuk mengetahui bagaimana penerapan hukum pidana yang terjadi pada kasus tindak
penganiayaan pada putusan pengadilan No .240/PID.B/2014/PN. Malang dan yang kedua,
untuk mengetahui bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana dalam kasus
tindak penganiayaan pada putusan pengadilan No .240/PID.B/2014/PN. Malang.
Penelitian yang digunakan untuk menjawab dua hal di atas adalah penelitian
kepustakaan dan penulis mengambil data yang diperoleh dari putusan pengadilan berupa
salinan hasil putusan pengadilan No.240/PID.B/2014/PN. Malang. Penelitian ini dilakukan
di Pengadilan Negeri Malang.
Dari hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan hukum pidana dalam
putusan hakim dalam perkara No.308/Pid.B/2011/PN. Malang telah sesuai dengan
perundang-undangan dalam hal ini diatur dalam Undang-undang Nomor 351 KUHP tentang
tindak penganiayaan ringan dan dalam menjatuhkan vonis pidana sudah sesuai dengan
kesalahan yang dilakukan oleh SATPAM Perum Griya Shanta Malang.
Ketersediaan
c1.26-IH.15-2017 | S1 26 FH/IH/15 | My Library | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
S1 26 FH/IH/15
|
Penerbit | Universitas Widya Gama : Malang., 2015 |
Deskripsi Fisik |
xviii108p,bibl,ill,tab,13,5cm
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
122820922111
|
Klasifikasi |
-
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain