ABSTRAK Kebijakan desentralisasi ditujukan untuk mewujudkan kemandirian daerah. Pemerintah daerah otonom mempunyai kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasar aspirasi masyarakat. Dalam rangka melaksanakan otonomi maka peraturan daerah tidak boleh bertentangan dengan prinsip negara kesatuan dan hukum masyarakat. Dan oleh karena …